BPPT: Pemilu Elektronik Percuma Bila Tak Siap Kalah

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 15 Mei 2019 | 04:15 WIB
BPPT: Pemilu Elektronik Percuma Bila Tak Siap Kalah
Petugas melakukan simulasi pemungutan suara elektronik (E-Voting) di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Jumat (3/5/2019). [Antara/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan penerapan pemilihan umum (pemilu) elektronik membutuhkan kesiapan mental untuk menerima kekalahan dan kemenangan.

"Pakai sistem apa pun kalau mentalitas tidak benar, tetap tidak percaya (hasil pemilu)," kata Kepala Program Sistem Pemilu Elektronik BPPT Andrari Grahitandaru kepada Antara, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Dia menuturkan mentalitas calon presiden atau wakil presiden ataupun calon legislatif serta para pendukung harus siap bertanding dengan hasil apapun.

Jika tidak siap menerima kekalahan, maka sistem pemilu apapun tetap akan memicu perdebatan baik yang konvensional dengan surat suara kertas maupun yang modern sekalipun dengan pemilu elektronik.

Pemilu elektronik sesungguhnya lebih efektif, efisien, akurat dan tetap mengedepankan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Andrari mengatakan ada lima kesiapan yang harus dipastikan untuk dapat menerapkan pemilu elektronik dengan baik, yakni kesiapan teknologi, kesiapan legalitas atau undang-undang, kesiapan penyelenggara, kesiapan pembiayaan, dan kesiapan masyarakat.

Terkait kesiapan teknologi, dia mengatakan BPPT sudah menyiapkan teknologi untuk infrastruktur pemilu elektronik dan proses pemungutan suara dilakukan tanpa tersambung dengan jaringan apapun sehingga terhindar dari peretasan.

Andrari mengatakan praktik baik penyelenggaraan pemilu elektronik telah dilakukan di India sejak 1996 dan terus berkelanjutan ke periode pemilu berikutnya.

Peralatan elektronik pada pemilu elektronik juga bisa menghemat hingga 50 persen biaya pemilu dibandingkan.yang konvensional dengan surat suara dan penghitungan manual karena peralatan elektronik dapat dipakai berulang kali dalam dalam berbagai proses pemilihan seperti pemilihan presiden, pemilihan gubernur, pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala desa.

Kesiapan legalitas menjadi penting untuk memastikan pemilu elektronik dapat sepenuhnya dilakukan dalam seluruh proses pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara hingga hasil pemungutan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI