Facebook Kena Denda Lagi

Senin, 13 Mei 2019 | 10:50 WIB
Facebook Kena Denda Lagi
Ilustrasi Facebook. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Facebook lagi-lagi tersangkut masalah hukum. Kali ini, media sosial terpopuler di dunia itu harus berurusan dengan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Turki (KVKK).

Menurut laporan Washington Post yang dilansir pada Senin (13/4/2019), muara permasalahan ini berawal dari pengakuan Facebook di bulan Desember tahun lalu.

Saat itu, perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg ini mengakui bahwa pihaknya menemukan bug API foto yang memungkinkan aplikasi pihak ketiga mengakses foto pengguna Facebook.

Akibatnya, data dari KVVK menyebut sedikitnya ada 300.000 pengguna di Turki yang mungkin terdampak oleh kebocoran data tersebut.

Baca Juga: Tak Terduga, Facebook Lakukan Ini untuk Melatih Sistem AI

Ilustrasi kantor Facebook. [Shutterstock]
Ilustrasi kantor Facebook. [Shutterstock]

KVKK juga mengatakan bug API berlangsung selama 12 hari di bulan September tahun lalu dan lambannya penanganan Facebook menunjukkan bahwa ada defisiensi dari tindakan pencegahan terkait masalah bersangkutan.

Karena kelalaian dalam penanganan masalah kebocoran data ini, KVKK akhirnya 'menghadiahi' Facebook dengan denda sebesar 270.976,01 dolar AS atau setara dengan Rp 3,9 miliar (1 dolar AS = Rp 14.380).

Selain di Turki, Facebook juga sempat terkena sanksi di beberapa negara akibat kebocoran data dan pelanggaran privasi pengguna, seperti yang telah terjadi di Prancis dan Rusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI