Beberapa revisi Fatwa Politik yang coba diperbaiki antara lain mengenai penempatan tanda baca, pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia, penggunaan Bahasa Inggris di kalimat, hingga huruf kapital yang berada di tengah kalimat.
''Perhatikan PUEBI!! (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)'' tulis si pembuat revisi tegas, lengkap dengan tanda seru.
Entah sengaja atau tidak, jika dibaca sekilas, kamu tentu akan menemukan beberapa kesalahan penulisan dari Fatwa Politik yang dibuat GERAAAK ini.
Menjadi viral, banyak warganet yang lalu meninggalkan komentarnya dalam unggahan ini. Beberapa dibuat ngakak dengan revisi Fatwa Politik ini.
Baca Juga: Viral Sumbangan Rp 1000, Pria Berbaju Putih Ini Marahi Karyawan Indomaret
''Kalau direvisi dosen pembimbing saya dulu dan kyk gini pasti ditambah kata mutiara "mending saudara fokus cari uang buat bayar ukt semester depan, tidak ada harapan bisa selesai semester ini".'' tulis salah satu netizen.
''Maksud hati garang, taunya malah di revisi hahah..'' komentar netizen lainnya.
''Ini kalau dosen pembimbing saya dulu lihat yang model beginian pasti langsung dapat tanda silang besar..'' ungkap pengguna Twitter lainnya.
Hingga artikel ini dibuat, masih belum diketahui nasib akhir dari Fatwa Politik dari GERAAAK yang justru banyak mendapat revisi dari warganet ini. Ada yang mau ikut revisi Fatwa Politik ini?
Baca Juga: Viral Resep Es Kelapa Muda Masa Depan, Seperti Apa?