Minta Hentikan Penghitungan Suara, Fatwa Politik Ini Malah Direvisi Massal

Minggu, 12 Mei 2019 | 12:38 WIB
Minta Hentikan Penghitungan Suara, Fatwa Politik Ini Malah Direvisi Massal
Fatwa Politik yang banyak revisi. (twitter/PolJokesID)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah Fatwa Politik yang dikeluarkan oleh GERAAK, Gerakan Elaborasi Rektor, Akademis & Alumni Kampus Indonesia belum lama ini menjadi viral di Twitter. Bukannya disetujui, warganet yang super kreatif malah melakukan revisi massal untuk isi Fatwa Politik tersebut.

Fatwa Politik yang dibuat di Bandung ini ditujukan untuk pemerintah dan KPU terkait penghitungan suara Pemilu 2019 yang tengah berlangsung.

Baca Juga : Fadli Zon Kritik Server KPU, Pria Ini Bantah dengan Thread Sistem Linux

Berisi empat poin, Fatwa Politik dari GERAAAK ini meminta agar pihak KPU menghentikan proses penghitungan suara dan tidak mengumumkan hasil Pemilu 2019. Hal ini karena pihak GERAAAK menilai KPU telah gagal menjalankan tugas.

Baca Juga: Viral Sumbangan Rp 1000, Pria Berbaju Putih Ini Marahi Karyawan Indomaret

Beberapa poin lainnya juga meminta agar Presiden pasangan calon nomor urut 01 segera diberhentikan hingga dilantiknya Presiden yang baru.

Pembuat Fatwa Politik ini juga mengancam akan melaporkan pihak KPU ke Mahkamah Internasional jika isi fatwa ini tidak ditanggapi oleh pihak bersangkutan.

Cukup tegas dengan berbagai ancaman yang dibuat, masih belum diketahui apakah Fatwa Politik ini akan disetujui atau mungkin akan ditolak.

Namun, menjadi viral di Twitter, warganet malah iseng dan melakukan revisi pada beberapa kata dalam Fatwa Politik ini yang dirasa mengalami salah penulisan.

Revisi Fatwa Politik ini pertama kali diunggah oleh akun @PolJokesID di Twitter pada Jumat (10/5/2019) lalu.

Baca Juga: Viral Resep Es Kelapa Muda Masa Depan, Seperti Apa?

Baca Juga : Ini Tebakan Kocak Warganet Soal Setan Gundul yang Ramai di Twitter

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI