Suara.com - Badan khusus kriminalitas Uni Eropa, Europol, berhasil menangkap tiga orang di Jerman yang diduga mengelola Wall Street Market, sebuah pasar dark web terbesar kedua di dunia.
Pihak berwenang menyita server situs dan lebih dari sekitar Rp 8,7 miliar dalam bentuk tunai ditambah Bitcoin dan Monero sejumlah enam digit.
Penangkapan ini adalah bagian dari operasi "Dark Web Team" Europol. Menurut mereka, Wall Street Market memiliki lebih dari 1,15 juta pengguna, 5.400 penjual obat-obatan, malware, serta konten ilegal lainnya. Menyusul penangkapan oleh pihak polisi di Jerman itu, Finlandia juga menyergap kelompok pedagang online ilegal yang disebut sebagai Valhalla atau Silkkitie.
Dilansir dari The Verge, dalam sebuah rilis dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat disebutkan bahwa pemilik Wall Street Market dari Jerman itu telah berusaha untuk meninggalkan bisnisnya setelah diawasi secara ketat. Upaya itu mungkin dilakukan sebagai dampak dari penutupan Dream Market, yang sebelumnya menjadi pasar dark web terbesar.
Baca Juga: Ingin Kabin Tunggangan Bebas Lembap? Cobalah Karpet Custom Ini
Selama beberapa tahun terakhir, polisi telah mengejar pelaku pasar dark web yang melakukan transaksi anonim dan tidak bisa dilacak melalui jaringan Tor. Dalam beberapa kasus, para polisi bahkan diam-diam membajak platform untuk mengumpulkan detail informasi tentang pembeli dan penjual untuk melakukan penangkapan lebih lanjut.