Suara.com - Seorang perempuan muda berusia 20-an tahun menggugat cerai suaminya karena ia dilarang bermain game online Playerunknown's Battlegrounds (PUBG).
Seperti dilansir dari Gulfnews, Senin (29/4/2019), gugatan cerai di Uni Emirat Arab itu merupakan satu dari beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga unik di negara tersebut.
"Wanita itu mengaku ia meminta cerai karena ia merasa haknya untuk memilih hiburan yang ia sukai dirampas, karena ia mendapat kenyamanan dari bermain game," terang Kapten Wafa Khalil Al Hosani dari Kepolisian Ajman, Uni Emirat Arab.
"Padahal, ia sudah memberi batasan-batasan tertentu, seperti ia mematikan opsi percakapan agar ia tak terhubung dengan orang asing dan ia hanya bermain dengan temannya dan keluarganya," kata imbuh Al Hosani.
Dalam laporannya, perempuan tersebut juga mengatakan bahwa suaminya takut ia menjadi kecanduan game, sehingga dikhawatirkan melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri.
Sementara pada kasus lainnya, Al Hosani juga menceritakan sebuah kasus unik lainnya, yaitu ketika seorang ibu melaporkan anaknya yang baru berusia 13 tahun karena keranjingan bermain PUBG.
"Dia tidak mengerjakan PR-nya, tidak makan secara teratur (gara-gara PUBG). Ketika akses ke game diblok, ia malah mengisolasi dirinya sendiri dan terpaksa harus dirawat di rumah sakit," tutur dia.
Masalah terkait PBUG tidak hanya ditemukan di Uni Emirat Arab. Di India, misalnya, PUBG diblokir karena dinilai meresahkan masyarakat. Sementara di Mesir seorang murid sekolah menengah dituding membunuh gurunya sendiri karena terinpirasi PUBG.