Suara.com - Masyarakat di Bandung, Makassar, dan Kupang segera bisa memanfaatkan aplikasi Qlue sebagai platform pelaporan masalah perkotaan kepada pemerintah setempat.
Melalui keterangan resminya, Qlue telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada awal tahun ini. Rencananya, aplikasi Qlue akan mulai bisa digunakan masyarakat di ketiga kota tersebut pada akhir Mei 2019.
Qlue merupakan perusahaan rintisan teknologi yang mengembangkan aplikasi Qlue, sebuah platform pelaporan warga yang dapat langsung dipantau dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Perihal layanan yang ditawarkan Qlue, startup ini memiliki aneka solusi teknologi yang pada intinya bertujuan untuk mempercepat penerapan smart city di ketiga kota tersebut.
Baca Juga: Gandeng Qlue, Kemkominfo Dorong Gerakan Literasi Digital
Perihal pemilihan kota Bandung, Makassar, dan Kupang, Qlue menilai bahwa ketiga kota tersebut telah memiliki infrastruktur IT memadai serta komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.
Ketiga kota tersebut telah menandatangani MoU dengan Qlue pada Maret 2019 lalu. Setelah MoU disepakati oleh kedua belah pihak, maka secara umum pengimplementasian dan proses integrasi akan berjalan dalam rentang waktu 3 (tiga) bulan.
Setelah periode tersebut, warga kota Bandung, Makassar, dan Kupang sudah dapat melakukan pelaporan masalah lingkungan dan kota melalui aplikasi Qlue.
“Kami harap hadirnya Qlue di Bandung, Makassar, dan Kupang dapat membantu warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kotanya untuk menjadi smart city dan mempercepat Indonesia menjadi smart nation," ujar pendiri dan CEO Qlue, Rama Raditya, dalam keterangan resminya, Kamis (25/4/2019).
Melalui platform Qlue, Pemerintah Daerah semakin cepat dalam menerima laporan warga serta melihat potensi permasalahan yang ada di kota tersebut dalam satu dashboard.
Baca Juga: Beda Nama, Aplikasi Jakarta Aman Anies Sama seperti Qlue Era Ahok
Nantinya, semua data yang terkumpul dalam dashboard akan memudahkan Pemerintah Daerah dalam memformulasikan kebijakan bagi pembangunan daerahnya.