Suara.com - Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengusulkan agar pemilihan umum (pemilu) pada masa mendatang menggunakan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting untuk mencegah jatuhnya korban jiwa para petugas pemilu seperti yang dialami pada saat ini.
"Memang e-voting masih menjadi perdebatan. LIPI sendiri masih melakukan kajian karena e-voting tidak berarti juga bisa bebas dari kecurangan," kata Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Firman Noor saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/4/2019).
Firman mengatakan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting merupakan cara yang paling efektif, dibandingkan dengan pemungutan suara secara manual yang pada Pemilu 2019 menyebabkan ratusan petugas pemilu, mulai dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), petugas pengawas pemilu, serta polisi gugur.
Terkait dengan penolakan sejumlah pihak terhadap pemungutan suara secara elektronik, Firman menilai hal itu dikembalikan kepada perpaduan teknologi dan niat baik politisi di DPR yang membuat aturan tentang pemilu.
"Jangan politisi mempertahankan pemungutan suara manual mengatasnamakan aturan main tetapi ada niat tersembunyi," tutur dia.
Gugurnya ratusan petugas pemilu memantik desakkan agar Pemilu 2019 dievaluasi. Ada pihak yang meminta agar pemilu berikutnya digelar tak lagi serempak - pemilihan presiden dan anggota legislatif dipisah, sementara pihak lain meminta agar jumlah petugas diperbanyak.
Sebelumnya diwartakan bahwa totalnya sudah 167 petugas pemilu 2019 gugur. Mereka yang gugur terdiri dari 119 anggota KPPS, 33 anggota Panwaslu, dan 15 anggota polisi. (Antara)