Indonesia Tetapkan Pita Frekuensi 5G pada Oktober

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 23 April 2019 | 21:03 WIB
Indonesia Tetapkan Pita Frekuensi 5G pada Oktober
Peresmian Telkomsel 5G Experience Center di Jakarta, Rabu (15/8/2018). [Suara.com/Aditya Gema Pratama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia akan menetapkan pita frekuensi untuk jaringan internet generasi kelima atau 5G setelah perhelatan Konferensi Komunikasi Radio Dunia (WRC) yang dijadwalkan berlangsung di Mesir, Oktober 2019.

"Konferensi empat tahunan itu menentukan band frekuensi suatu teknologi. Jadi kami sedang menunggu acara WRC," kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail saat ditemui dalam Forum Qualcomm di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Meski belum ditetapkan, namun Kominfo berencana memanfaatkan frekuensi middle band 3,5 Ghz yang sudah digunakan untuk satelit dan akan dikonsolidasikan dengan frekuensi 5G.

"Jadi kami akan atur frekuensi di 3,5 digunakan satelit dan 5G itu bisa digunakan bareng," ujarnya.

Frekuensi tersebut, kata dia, bukan khusus hanya di Indonesia tapi yang ada di seluruh dunia atau world wide platform sehingga akan mempermudah operator dalam hal biaya investasi.

Meski demikian, penerapan teknologi 5G di Tanah Air saat ini tidak langsung dinikmati oleh konsumen melainkan akan diarahkan terlebih dahulu untuk industri.

Komersialisasi 5G hingga di tangan masyarakat, kata dia, tergantung kesiapan dari masing-masing operator telekomunikasi yang sebelumnya sudah melakukan uji coba.

Sejauh ini operator yang sudah melakukan uji coba 5G di Indonesia adalah Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI