Suara.com - Tidak ada yang aneh jika diperhatikan sekilas pada foto kotak suara Pemilu 2019 ini. Tapi secara seksama, ada yang janggal dalam foto tersebut yang kemudian ramai dibahas warganet di dunia maya.
Foto kotak suara Pemilu 2019 ini diunggah ke Facebook oleh Fattan Afif Rachmadiansyah pada 17 April 2019. Postingan ini menjadi viral di Facebook setelah mendapatkan lebih dari 120 komentar warganet dan telah dibagikan ulang lebih dari 640 kali.
Lalu apa yang membuat foto kotak suara Pemilu 2019 ini menarik perhatian. Adakah yang salah dari yang viral di Facebook ini?
Jika dilihat, dalam dua foto yang diunggah netizen ini menampilkan kotak suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat. Terlihat dari tulisan dan warna suara yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Kelelahan, Tukang Listrik Cuek Tertidur di Atas Menara
Dilihat lebih seksama, ada sebuah barang yang nyempil di antara tumpukan surat suara di dalam kotak tersebut. Barang apa tersebut?
Coba lihat lebih dekat, kamu akan menemukan sebuah smartphone berwarna gold di sisi kiri foto tersebut. Smartphone ini nyempil di antara surat suara tersebut.
''Mantap ges salah masukin, malah masukin hp saddd,'' tulis Fattan Afif Rachmadiansyah dalam postingan yang viral di Facebook ini.
''mana yg punya hp itu cwe pula,'' lanjutnya di komentar.
''niatnya mau masukin kertas coblos, eh hp nya yg nyelos,'' tulisnya di kolom komentar.
Baca Juga: Tagar MisteriHilangnyaSandiagaUno Masuk Trending Topik Twitter
Ntah kenapa smartphone ini bisa nyempil di dalam kotak suara Pemilu 2019 ini. Apakah pemiliknya salah memasukkan karena disangka surat suara?
Walau tidak diketahui penyebabnya, namun postingan ini mendapatkan banyak komentar warganet. Berikut ini beberapa di antaranya.
''nunggu sampe malem waokwoak baru ke itung itu,'' tulis Hermanto.
''Utk kaum missquen dilarang melakukan ini,'' komentar Emi Juita Sitorus.
''Xiomi 5a ?'' tanya Akuu.
''Paling dia nyoblos di Google Form,'' komentar Orlen Bahtiar.
''Spoiler pemilu tahun 3500,'' tulis Rafly Ilhammahendra.
''Surat suara elektronik,'' ungkap Kevin Darmawan.