Suara.com - Menjelang dimulainya perhitungan cepat (quick count) Pemilu 2019 yang dimulai pukul 15.00 waktu Indonesia setempat, semua pihak mulai melakukan pengawasan sebagai antisipasi tindak kecurangan. Pengawasan teknologi menjadi salah satu aspek terpenting dalam proses pengawasan.
Namun, pengawasan Pemilu kali ini diakui ahli digital forensik Indonesia, Ruby Alamsyah jauh lebih baik. Pasalnya, pengawasan dari sisi teknologi kini dilakukan oleh banyak pihak.
"Sudah banyak pihak yang mencoba dan membuat sistem-sistem seperti Kawal Pemilu, Kawal Pilpres, ada juga dari masing-masing tim pemenangan, semuanya itu akan saling mendukung," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada Suara.com, Rabu (17/4/2019).
Menurutnya, setiap pengawasan memiliki data dan relawan di masing-masing TPS dan mereka memiliki platform sistem untuk dilaporkan dari masing-masing sukarelawan mereka di masing2 TPS. Para pengawas ini memiliki metode tersendiri dan terbuka.
Baca Juga: Selesai Nyoblos, Begini Cara Bersihkan Tinta Ungu di Jari
"Kalau ada kecurangan-kecurangan tertentu yang melakukan quick count membuat hasil yang berbeda akan keliatan otomatis perbedaanya dengan pihak-pihak lain yang memiliki sistem yang sama," ujar Ruby.
Meskipun begitu, secara Undang-Undang Pemilu, yang diakui adalah perhitungan suara secara manual berjenjang. Sehingga, Ruby menuturkan bahwa proses quick count yang dilakukan ke dalam sistem bertujuan untuk membantu mengawal dan percepatan pencapaian informasi ke masyarakat.
"Tapi tetap yang dijadikan acuan adalah perhitungan suara secara manual. Jadi proses pengawasan yang dilakukan beberapa pihak sangat membantu perhitungan manual akan dijaga sampai detail, menurut saya pengawasan akan berjalan baik," katanya.
Namun, Ruby melihat, ada kemungkinan orang lebih jauh berniat meretas isi quick count KPU.
"Pihak yang mencoba merubah sistem KPU hanya akan berhasil membuat chaos saja bahwa kesannya KPU tidak dipercaya padahal dirubah kaya apapun hasil itu ngga bisa dipegang. Jadi, tidak ada single teknologi yang bisa diubah oleh pihak tertentu bisa mengacaukan Pemilu," tukasnya.