Suara.com - Aplikasi transportasi online Go-jek melalui fitur Go-Food dan Go-Pay, diklaim menjadi platform paling banyak digunakan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan jumlah order sebesar 30 juta per bulan untuk kedua fitur tersebut diterima lebih dari ratusan ribu mitra usaha di 370 kota.
Chief Commercial Expansion Go-Food, Catherine Hindra Sutjahjo menjelaskan, jumlah omzet Go-Food meningkat 3,5 kali lipat sejak bergabung dengan Go-jek. Sementara pangsa pasar Go-Food telah mencapai 80 persen di seluruh Indonesia.
"Kepercayaan merchant kami sejalan dengan kepercayaan dan loyalitas konsumen pada Go-Food yang telah menjadikan Go-Food bagian tak terlepaskan dari kehidupan sehari-hari terlihat dari jumlah order yang terus meningkat dari tahun ke tahun," ujar Catherine, Kamis (11/4/2019).
Dari riset yang dilakukan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), diketahui 93 persen responden mitra UMKM mengalami peningkatan volume transaksi. Serta 55 persen mitra mendapatkan peningkatan omzetnya setelah bergabung dengan Go-Food.
Baca Juga: Fitur Baru Facebook Ini untuk Hormati Orang Meninggal
Sedangkan CEO Go-Pay, Aldi haryopratomo menjelaskan bahwa manfaat menggunakan layanan keuangan digital dan membuka akses untuk layanan ke perbankan.
"Pertumbuhan signifikan tersebut menjadikan Go-Pay sebagai layanan uang elektronik paling banyak digunakan di Indonesia berdasarkan tiga riset lembaga yang berbeda," ujar Aldi.
Aldy menambahkan, setelah bergabung dengan Go-jek pertumbuhan transaksi menggunakan Go-Pay di luar layanan, naik 25 kali lipat. Saat ini, Go-Pay telah melakukan kerja sama dengan 28 institusi keuangan.
Diketahui, Go-jek mencatat Gross Transaction Value (GTV) atau total transaksi mencapai 9 milar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 126 triliun di akhir tahun 2018. Pendapatan tersebut naik 13,5 kali lipat dari tahun 2016 hingga tahun 2018.
Diketahui, platform super-app Gojek Indonesia memiliki pertumbuhan tercepat di Asia Tenggara melalui laporan Google dan Temasek.
Baca Juga: Permohonan Banding Ditolak, Go-Jek Gagal Lebarkan Sayap ke Filipina