Pendiri Wikileaks, Julian Assange, Ditangkap Polisi Inggris

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 11 April 2019 | 19:03 WIB
Pendiri Wikileaks, Julian Assange, Ditangkap Polisi Inggris
Pendiri situs Wikileaks, Julian Assange, berbicara dari balkon Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris pada Mei 2017 lalu. [AFP/Adrian Dennis]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendiri Wikileaks, Julian Assange, ditangkap oleh polisi Inggris, Kamis (11/4/2019) dan dibawa dari Kedutaan Besar Ekuador di London, tempat ia berlindung selama tujuh tahun terakhir.

Dalam sebuah video yang beredar di internet, terlihat seorang lelaki berambut dan berjenggot putih diseret oleh setidaknya tujuh orang dari dalam sebuah bangunan di pusat kota London.

"Julian Assange, 47 tahun, hari ini, Kamis 11 April, telah ditahan oleh petugas dari Kepolisian Metropolitan di Kedutaan Besar Ekuador," demikian pernyataan resmi kepolisian Inggris seperti dilansir Reuters.

Polisi mengatakan mereka menangkap Assange setelah diundang ke kedutaan oleh duta besar Ekuador, setelah pemerintah negara di Amerika Selatan itu mencabut suaka bagi aktivis kelahiran Australia tersebut.

Baca Juga: Pendiri WikiLeaks Ejek Penghargaan 'Fake News' Donald Trump

Assange kini ditahan di kantor polisi di pusat kota London dan rencananya akan dihadapkan ke pengadilan Westminster.

Sejak 2012 Assange menerima suaka di Kedutaan Besar Ekuador di London. Di sana ia berlindung agar tidak diekstradisi ke Swedia, tempat ia diburu karena diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual.

Tetapi Swedia belakangan tak melanjutkan kasus tersebut. Meski demikian Assange ditahan hari ini karena ia melanggar pembebasan bersyaratnya di Inggris dan diduga berkaitan dengan permintaan ekstradisi dari Amerika Serikat. Di AS, Assange diburu terkait Wikileaks, situs yang mengumbar banyak rahasia intelijen serta diplomatik negara adidaya tersebut.

Suaka untuk Assange dicabut setelah ia dituding membocorkan tentang kehidupan pribadi Presiden Ekuador, Lenin Moreno. Tetapi kepada publik Pemerintah Ekuador mengatakan bahwa Assange telah melanggar syarat-syarat yang sudah disepakati sebelumnya.

Moreno sendiri mengaku sudah meminta jaminan dari Inggris untuk tidak mengekstradisi Assange ke AS. Di AS, karena kasus pembocoran rahasia intelijen dan diplomatik lewat website Wikileaks, Julian Assange terancam hukuman mati.

Baca Juga: SBY Sudah Berkali-kali Disadap, Bocorannya Pernah Masuk Wikileaks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI