Suara.com - Apple baru saja mendaftarkan paten untuk iPhone 11 kepada US Patent and Trademark Office (USPTO). Menurut laporan Apple Insider yang dikutip Apple Insider pada Senin (8/4/2019), paten dengan judul "Systems and Methods for Environment Sensing" ini merupakan formula untuk mendeteksi berbagai polusi dan pencemaran udara, termasuk bau badan.
Secara garis besar, iPhone 11 disebut-sebut bisa mendeteksi senyawa kimia di udara, dengan harapan bisa melindungi pengguna jika sewaktu-waktu udara di sekitar pengguna mengandung gas beracun.
Meski baru sebatas rumor, namun perusahaan asal Cupertino, California, Amerika Serikat, itu juga sudah melengkapi iPhone generasi terbaru dengan sensor yang juga bisa mendeteksi bau-bauan yang masuk dalam kategori spesies kimiawi. Artinya, kentut dan bau badan manusia termasuk di dalamnya.
Sensor tersebut digerakkan oleh teknologi AI (Artificial Intelligence) yang akan mengolah sinyal bau menjadi sebuah indikator keamanan udara bagi pengguna iPhone 11.
Baca Juga: Siapa Sangka Jendral yang Ditakuti Ini Ternyata Berkelamin Perempuan
Selain itu, Apple juga diketahui mendaftarkan paten lainnya berjudul "Compact Particulate Material Sensor" yang menekankan ada kemampuan perangkat dalam mendeteksi polusi udara.
Kemampuan ini diharapkan akan berguna untuk mendeteksi partikel-partikel di udara yang bisa membawa penyakit pernapasan jika terhirup pengguna iPhone 11.