Mafindo: Hoaks soal Server KPU Penyebarannya Paling Masif

Liberty Jemadu Suara.Com
Sabtu, 06 April 2019 | 22:40 WIB
Mafindo: Hoaks soal Server KPU Penyebarannya Paling Masif
Komisioner KPU saat membuat laporan di Bareskrim Polri terkait hoaks server KPU. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mengatakan hoaks soal server KPU yang telah diatur untuk memenangkan calon presiden tertentu dalam pemilu 2019 pada April mendatang merupakan hoaks bertema pemilu yang paling masif penyebarannya.

Menurut Ketua Presidium Mafindo, Septiaji, hoaks tersebut merupakan kelanjutan dari hoaks-hoaks sebelumnya seperti, surat suara yang sudah tercoblos dalam tujuh kontainer dan truk surat suara beraksara China.

"Namun hoaks yang menyebut server KPU ada di Singapura dan sudah disetting untuk memenangkan satu kubu dengan 57 persen suara, penyebarannya paling masif dibanding hoaks-hoaks sebelumnya," kata Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho dalam siaran pers, Jumat (6/4/2019).

Ia mengatakan hoaks ini mulai terdeteksi di media sosial sejak Rabu 3 April 201 pukul 19.30 dan menyebar luas hingga menjangkau 974.000 ribu views hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Sementara masyarakat yang terpapar hoaks tersebut di group Whatsapp bisa mencapai jutaan.

Mafindo menemukan penyebaran yang massif di media sosial sebanyak lebih dari 45.000 shares dan 974.000 views hanya dalam satu hari. Konten tersebut tersebar di semua platform media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram. Ini belum termasuk penyebaran di group Whatsapp yang diduga angkanya bisa jauh lebih besar.

Septiaji mengungkapkan ada 19 akun yang paling banyak menyebarkan hoaks ini, 14 di antaranya bukan akun asli alias akun abal-abal seperti Rahmi Zainudin Ilyas, Rara Putri Edelweis, Noor Inesya Zain, Alena Putri, dan lain-lain.

Ia mengatakan, penyebaran hoaks ini berpotensi merusak legitimasi penyelenggaraan pemilu dan bisa berdampak fatal bagi masa depan demokrasi Indonesia. Langkah-langkah taktis dari pihak penyelenggara pemilu maupun penegak hukum sangat dibutuhkan untuk meredam dampak penyebaran hoaks ini.

Mafindo mendukung upaya KPU untuk membawa kasus ini ke Bareskrim dan berharap Polri bisa segera menindaklanjuti perkara ini dengan baik dan transparan.

"Siapapun pemenangnya kalau penyelenggara pemilu dirusak wibawanya, maka yang ada adalah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang terpilih. Untuk itu kami mendorong Polri untuk melakukan tindakan tegas kepada aktor intelektual dan penyebar utama hoaks ini," kata Septiaji.

Anita Wahid, yang juga anggota Presidium Mafindo, menjelaskan meningkatnya suasana emosi publik beberapa hari menjelang Pemilu 2019 menyebabkan masyarakat mudah terseret dengan informasi politik yang sensasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI