Suara.com - Twitter Indonesia, Rabu (3/4/2019), mengumumkan telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memverifikasi akun-akun milik politikus dan organisasi politik di Pemilu 2019.
Twitter dalam blog resminya menjelaskan bahwa saat ini proses verifikasi untuk umum sedang ditutup. Meski demikian untuk para politikus dan pihak terkait dalam pemilu 2019, proses verifikasi dibuka dalam kerja sama dengan KPU.
"Untuk pemilihan umum ini; kami bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan verifikasi kandidat, pejabat terpilih, dan pihak-pihak terkait, yang akun Twitternya akan aktif dalam percakapan publik," jelas Twitter.
Meski demikian, Twitter menekankan bahwa penentuan akun yang akan diverifikasi tergantung pada para politikus atau entitas politik lainnya terkait Pemilu 2019. Lazimnya akun yang telah terverifikasi akan dihiasi oleh sebuah logo centang berwarna biru.
"Kemudian kami akan meninjau akun tersebut untuk memastikan mereka memenuhi standar verifikasi kami," imbuh Twitter.
Twitter Indonesia mengungkapkan bahwa proses verifikasi yang menggandeng KPU itu dibuat untuk mendukung percakapan publik yang sehat dan memberikan kepastian kepada publik bahwa akun para figur publik benar-benar dimiliki oleh individu atau organisasi itu sendiri.