Peneliti Minta Mahkota Cenderawasih Tak Dikenakan dalam Kampanye

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 02 April 2019 | 22:55 WIB
Peneliti Minta Mahkota Cenderawasih Tak Dikenakan dalam Kampanye
Seekor burung cenderawasih sedang bertengger di atas dahan pohon. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti dari Balai Arkeologi Papua Hari Suroto meminta para politikus untuk tak sembarangan mengenakan hiasan kepala atau mahkota burung cenderawasih saat kampanye terbuka baik kampanye legislatif maupun presiden.

Kepada Antara di Jayapura, Selasa (2/4/2019), Hari menjelaskan bahwa mahkota cenderawasih bukan hiasan biasa yang bisa dikenakan sesuka hati.

"Mahkota burung cenderawasih bukan hanya sebatas benda budaya Papua tetapi identitas Papua," kata Hari.

Hari mengatakan, pada kampanye terbuka, Rabu, 27 Maret 2019 di Manokwari, Papua Barat, calon wakil presiden nomor urut 02 dan salah satu anggota tim kampanye, terlihat mengenakan mahkota burung cenderawasih.

Dalam adat Papua, kata dia, mahkota burung cenderawasih hanya boleh dikenakan oleh tokoh adat seperti ondoafi untuk daerah pesisir atau kepala suku untuk wilayah pegunungan. Itu pun dipakai hanya pada saat acara adat atau sakral.

"Yang disayangkan adalah sudah memakai baju beratribut partai politik, tetapi masih memakai mahkota burung cenderawasih," katanya.

Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 660.1/6501/SET tanggal 5 Juni 2017 tentang Larangan Penggunaan Burung Cenderawasih sebagai Aksesori dan Cenderamata.

Namun, menurut dia, dalam surat edaran ini memperbolehkan penggunaan burung cenderawasih asli dalam setiap proses adat istiadat yang bersifat sakral.

"Untuk itu, tidak seharusnya mahkota burung cenderawasih asli dikenakan dalam acara politik praktis," tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI