Telekomunikasi adalah hak setiap warga negara apalagi di era digital, sehingga sudah seharusnya seluruh operator memberikan layanan telekomunikasi terbaik bagi konsumennya.
"Jika ada operator yang tidak mau membangun jaringan komunikasi di jalur MRT, justru bisa berpotensi membuat pelanggannya kecewa, atau bahkan bisa beralih ke operator lain yang memiliki cakupan dan kapasitas yang lebih luas," tegasnya.
Seharusnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas dan adil kepada seluruh operator untuk memberikan layanan yang terbaik bagi konsumennya, baik di perkotaan, pedesaan, daerah terpencil maupun di jalur MRT.
"Hingga kini masih banyak operator telekomunikasi yang hanya mementingkan keuntungan bisnis semata. Operator jangan hanya memikirkan keuntungan saja. Tetapi harus berpikir memberikan pelayanan terbaik bagi konsumennya," katanya. [Antara]