Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap enam ekor komodo yang diselundupkan dalam kasus jual beli komodo yang dibongkar Polda Jawa Timur, bukan berasal dari Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur.
"Dari penampakan morfologi fisiknya itu, bukan dari Taman Nasional Komodo tapi dari daratan Flores Utara. Tubuhnya lebih kecil dan lebih colorful," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno kepada Antara, di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Untuk memastikan asal komodo yang diselundupkan itu, Wiratno mengatakan saat ini Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sedang melakukan tes DNA terhadap komodo-komodo itu.
"Ini sedang kita tes DNA-nya di Eijkman. Karena peta genetika DNA komodo ini sudah dimiliki oleh LIPI. Nanti kita cek petanya dengan pakar," ujarnya.
Dia berharap hasil uji DNA komodo-komodo yang diperjualbelikan itu dapat segera diperoleh dalam waktu dekat.
"Kita sedang menunggu, prosesnya sudah dimasukkan ke Eijkman, semoga dalam waktu seminggu atau dua minggu ini sudah kita dapatkan," ujarnya.
Menurut dia, komodo-komodo yang ditangkap di luar Taman Nasional itu jauh lebih eksotik dibandingkan komodo yang berada di dalam taman nasional, karena lebih berwarna-warni.
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp 500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016 sampai 2019.
Menurut polisi, tersangka melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya.