Pantau Penggunaan AI yang Tidak Etis, Google Bentuk Dewan Penasihat

Kamis, 28 Maret 2019 | 15:00 WIB
Pantau Penggunaan AI yang Tidak Etis, Google Bentuk Dewan Penasihat
Ilustrasi logo Google. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Google mengumumkan bahwa perusahaannya telah membentuk dewan penasehat eksternal baru untuk membantu memantau penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip etika yang ditetapkan. Dewan ini diumumkan oleh Kent Walker selaku Wakil Presiden Senior Google untuk urusan global, yang mencakup para ahli matematika, ilmu komputer, teknik, filsafat, kebijakan publik, psikologi, hingga kebijakan luar negeri.

Dewan ini secara resmi disebut Advanced Technology External Advisory Council dan tampaknya Google ingin dewan tersebut dilihat sebagai pengawas independen yang mengawasi bagaimana AI digunakan di dunia nyata yang berfokus pada pengenalan wajah dan metode pembelajaran mesin.

"Kelompok ini akan mempertimbangkan beberapa tantangan paling rumit Google yang muncul berdasarkan prinsip AI kami," ucap Walker, seperti yang dikutip dari The Verge.

Ilustrasi kecerdasan buatan. [Shutterstock]
Ilustrasi kecerdasan buatan. [Shutterstock]

Anggota dewan itu sendiri mencakup nama-nama dari Universitas Oxford, Universitas Sains dan Teknologi Hong Kong, dan UC Berkeley. Pembentukan dewan ini merupakan upaya Google untuk menjauhkan diri dari keterlibatan atas teknologi apapun yang mungkin melanggar norma.

Baca Juga: Google Beri Perlindungan Khusus untuk Situs Penting Jelang Pilpres 2019

"Kami menyadari bahwa teknologi yang kuat seperti itu menimbulkan pertanyaan yang sama kuatnya tentang penggunaannya. Bagaimana AI dikembangkan dan digunakan untuk memiliki dampak signifikan pada masyarakat selama bertahun-tahun yang akan datang. Sebagai pemimpin di AI, kami merasakan tanggung jawab yang mendalam untuk mendapatkan hak ini," ucap Sundar Pichai.

Google secara efektif ingin penelitian Ai miliknya menjadi bermanfaat secara sosial dan tidak terlibat dengan kontrak pemerintah atau bekerja di wilayah atau pasar dengan pelanggaran hak asasi manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI