Bawaslu Laporkan 127 Akun Media Sosial Penyebar Hoaks ke Kominfo

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 27 Maret 2019 | 17:16 WIB
Bawaslu Laporkan 127 Akun Media Sosial Penyebar Hoaks ke Kominfo
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan berbicara saat diskusi di kantor Bawaslu RI, jakarta, Jumat (8/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menegaskan jajaran Bawaslu dan Kominfo berkomitmen akan terus berusaha meredam penyebaran hoaks lewat media sosial.

Kasubdit Cyber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni menambahkan penyebaran hoaks menjelang pemilu mengadopsi teknik propaganda dari Rusia yakni firehose of falsehood atau menyebarkan berita secara bertubi-tubi dengan frekuensi cukup besar.

"Kami melihat ada informasi yang disebar dengan frekuensi besar, setiap detik ada informasi yang disebar terus menerus," ujarnya.

Dani mengungkapkan kepolisian hanya mewaspadai terkait dengan konten hoaks yang berpotensi menimbulkan konflik yaitu informasi yang dinilai kerawanan konflik cukup tinggi dan ujaran kebencian menyerang pribadi peserta pemilu. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI