Suara.com - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada Selasa (26/3/2019), menggelar rapat untuk mengkaji game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) di kantor MUI, Jakarta.
Dalam rapat hadir perwakilan dari Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo), Komisi Perlindungan Anak Indonesia, psikolog, asosiasi e-Sport dan lainnya.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan rapat tersebut akan mendengar pandangan-pandangan dari pihak-pihak terkait perihal dampak fenomena game PUBG.
"Sore hari ini kita akan melaksanakan pengkajian yang mendengar dari para pihak yang memiliki keahlian terkait fenomena game kekerasan dan dampaknya di tengah masyarakat," ujar Asrorun dalam jumpa pers.
Asrorun menyebut ada yang mengkaitkan kasus penembakan yang terjadi di New Zealand dengan permainan PUBG, namun pihaknya tidak memberikan justifikasi atau menghakimi terkait hal tersebut.
Akan tetapi kata Asrorun, MUI memiliki komiten bersama untuk mencegah seluruh yang memicu potensi terjadinya tindak kekerasan, radikalisme dan terorisme apapun penyebabnya.
"Bisa jadi faktor pemahaman keagaaman yang bersifat menyimpang, bisa jadi faktor sosial politik bisa jadi ekonomi bisa jadi faktor budaya ini, termasuk di dalam tontonan dan juga permainan. Ini semua harus kita cegah secara brsama sama guna memastikan kehidupan masyarakat kita hdup tenang tentram harmoni jauh dari tindak kekerasan kriminalitas radikalisme terorisme sekalipun mulai dari tata berpikir," kata dia.
Mantan Ketua KPAI menegaskan MUI memiliki tanggung jawab dari sisi agama dan secara umum perihal kaitan dampak permainan PUBG.
"Ketika ada orang bertanya apa kaitannya MUI dengan game dan sejenisnya? Kami tegaskan, tanggung jawab MUI tidak hanya diniyah (agama) tapi ada kaitan masalah ijtimaiyah (masyarakat). Dalam rangka itulah pertemuan sore hari ini , mendengar dari pandangan ahli regulator, Kominfo, lembaga pengawas, karena rata-rata akrab dengan remaja-remaja dan anak," tandasnya.