Suara.com - Ella S. Prihatini, kandidat doktor dari University of Western Australia; Hadrian Geri Djajadikerta pengajar pada Edith Cowan University; dan Muhammad Sigit Andhi Rahman, dosen pada President University melihat aktivitas partai politik di media sosial.
Tetapi pertanyaan yang akan dijawab di akhir riset ini, apakah keriuhan di media sosial akan diterjemahkan dalam jumlah suara di bilik pencoblosan?
Setengah dari 260 juta penduduk Indonesia kini terhubung dengan internet, dan rata-rata menghabiskan hampir 9 jam per hari online. Penelitian bersama Google-Temasek memperkirakan bahwa Indonesia akan memiliki 215 juta pengguna internet pada tahun 2020, menjadikannya peringkat keempat pemakai internet terbanyak di dunia.
Meski ratusan juta orang di Indonesia menghabiskan banyak waktu di internet, hanya sedikit yang diketahui tentang pemanfaatan internet oleh partai-partai politik di Indonesia untuk berhubungan langsung dengan pemilih dan menyebarkan pesan-pesan politik mereka melalui kampanye virtual.
Sementara itu, dalam beberapa tahun terakhir makin jelas terlihat bagaimana partai-partai politik di negara-negara lain, misalnya di Amerika Serikat dan Inggris, memanfaatkan media sosial dan menggencarkan pemasaran politik secara digital dalam pemilu.
Apakah partai-partai di Indonesia sudah memaksimalkan potensi media sosial untuk mendulang pemilih untuk menang pemilu? Dan adakah korelasi antara jumlah kursi di parlemen serta usia partai terhadap popularitas mereka di internet?
Popularitas partai di media sosial
Untuk menjawab pertanyaan di atas, kami meneliti penggunaan internet oleh 16 partai politik peserta pemilu 2019. Kami mengamati akun-akun media sosial yang didaftar oleh partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai akun resmi mereka untuk periode kampanye jelang Pemilu 2019. Masa observasi riset kami berlangsung sepanjang 23 September 2018 hingga 4 Desember 2018.
Kami menemukan bahwa semua partai, kecuali Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), menggunakan media sosial sebagai alat untuk menyebarluaskan materi kampanye mereka kepada publik. Namun, pemanfaatan dan kinerja platform media sosial partai ternyata beragam tingkatannya. Mayoritas partai menggunakan empat platform: Facebook, Twitter, Instagram, dan YouTube. Lima partai tidak memiliki akun di YouTube.
Rata-rata partai politik di Indonesia telah menggunakan Facebook selama 4 tahun, Twitter selama 5 tahun, dan Instagram selama 2 tahun. Temuan ini menunjukkan bahwa Twitter adalah platform media sosial yang paling mapan yang digunakan oleh partai. Bahkan ada lima partai yang telah menggunakan Twitter selama lebih dari enam tahun.