Suara.com - Menyambut Pemilu 2019 di Indonesia, Facebook berkomitmen melindungi integritas Pemilu dari pengaruh yang tidak diinginkan. Facebook ikut andil dalam mengawal Pemilu di Indonesia dengan tidak mengizinkan adanya iklan politik dari luar negeri di Indonesia untuk sementara waktu.
Hal ini dilakukan Facebook untuk mencegah adanya campur tangan asing dalam Pemilu dan memberikan lebih banyak informasi tentang iklan politik yang pengguna lihat di Facebook dan Instagram. Kebijakan tidak ada iklan politik dari luar negeri ini berlaku mulai 5 Maret 2019.
Facebook menambahkan bahwa kebijakan ini akan diimplementasikan pada iklan yang berhubungan dengan pemilihan umum, jika iklan itu dijalankan oleh pengiklan yang berasal dari luar Indonesia. Perubahan ini akan berlaku untuk iklan politik yang menurut pihak Facebook berasal dari entitas di luar negeri dan berupaya untuk memengaruhi hasil pemungutan suara pada 17 April mendatang.
Facebook mengatakan bahwa pihaknya memiliki tim tersendiri yang akan meninjau iklan politik dari luar negeri tersebut dan memanfaatkan teknologi automated review untuk mengidentifikasi iklan politik dari luar negeri yang tidak seharusnya ditampilkan.
Baca Juga: Geneva Motor Show 2019: Jaguar I-Pace Raih European CotY 2019
Tak hanya itu, pihak Facebook juga bekerja sama dengan kelompok masyarakat yang akan membantu dalam memberikan masukan mengenai iklan politik dari luar negeri. Sementara itu, secara global, pada bulan Juni mendatang Facebook akan menyediakan lebih banyak fitur bagi pengiklan di seluruh dunia.