Pendapatan Buzzer Politik di Media Sosial di atas UMR

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 05 Maret 2019 | 23:23 WIB
Pendapatan Buzzer Politik di Media Sosial di atas UMR
Ilustrasi media sosial. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peneliti Center for Innovation Policy and Governance (CIPG) Rinaldi Camil mengatakan pendapatan buzzer politik di media-media sosial bisa setara upah minimum regional (UMR).

"Untuk buzzer-buzzer yang bekerja di lini depan, yang menganggap buzzer sebagai sebuah profesi atau pekerjaannya, biasanya dipekerjakan oleh agensi dengan bayaran UMR atau di bawah UMR," ujar Rinaldi kepada Antara di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Artinya, buzzer di wilayah DKI Jakarta dapat menerima upah hingga Rp 3,9 juta per bulan dengan jam kerja delapan hingga sepuluh jam sehari.

Rinaldi menjelaskan bahwa industri buzzer politik memiliki tiga aktor utama yang memiliki perannya masing-masing. Pertama, pengguna biasanya partai politik. Kemudian, perantara antara user dan buzzer yang biasanya digawangi agensi.

Selanjutnya, di tingkatan paling bawah adalah buzzer. Lazimnya buzzer bekerja secara individu bisa pula berkelompok di bawah kepemimpinan kordinator.

Seorang koordinator buzzer, menurut Rinaldi, dapat mengantongi Rp 6 juta per bulan. Tenaga-tenaga buzzer yang direkrut biasanya adalah mahasiswa atau pelajar, sedangkan koordinator buzzer biasanya mereka yang lebih senior.

"Kampus-kampusnya bisa di sekitar Jakarta. Mereka (buzzer) biasanya karena memang mencari kerja. Karena motifnya uang dan masih minim pengalaman, tentunya gaji-gaji UMR sangat menarik bagi mereka," kata Rinaldi.

Namun, CIPG tidak memiliki angka pasti seberapa besar industri buzzer politik dan jumlah buzzer politik yang digunakan oleh setiap kandidat pasangan calon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI