Suara.com - Setelah mendapatkan tekanan dari pemerintah Amerika Serikat, Kanada akhirnya mengizinkan CFO Huawei Meng Wanzhou untuk diekstradisi ke Negeri Paman Sam.
Sebagaimana dikutip dari The Verge, Minggu (3/3/2019), Departemen Hukum Kanada menyatakan bahwa keputusannya mengekstradisi putri pendiri Huawei, Ren Zhengfei, itu berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan pemerintah Amerika Serikat.
Mereka juga menilai bahwa bukti yang dihadirkan oleh pemerintah AS di cukup memenuhi syarat untuk melakukan ekstradisi.
Namun, keputusan pemerintah Kanada ini baru akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Hakim Tingkat Tinggi di negara tersebut.
Baca Juga: Kocak! Adegan Anak yang Tertukar
Sementara itu, Meng Wanzhou sendiri masih berstatus tahanan rumah di Kanada sembari menunggu jadwal persidangannya.
Seandainya hakim memutuskan untuk mengekstradisi petinggi Huawei tersebut, proses persidangan selanjutnya akan diadili dan mengikuti peraturan Amerika Serikat.
Meski situasi ini tidak menguntungkan bagi Meng, namun pengacaranya masih tetap mempertahankan argumen kliennya yang menyatakan tidak bersalah.
"Klien kami tetap menyatakan ia tak bersalah atas tuduhan apa pun," ujar pengacara Meng.
Sebagai informasi, Meng ditangkap oleh pihak kepolisian Kanada di Vancouver pada Desember lalu. Ia lantas ditahan karena melanggar aturan bisnis Amerika Serikat.
Baca Juga: Blackberry dan Twitter Sedang Berseteru, Ini Penyebabnya
Saat Meng masih menjabat sebagai salah satu dewan direksi Skycom, ia dituduh telah menjalin kerjasama bisnis dengan Iran pada periode 2008-2014.