Suara.com - Telkomsel, pada Jumat (22/2/2019), mengumumkan bahwa layanan uang eletroniknya, TCash, telah berubah menjadi LinkAja.
PT Finarya atau Fintek Karya Nusantara, perusahaan yang dibentuk Telkomsel untuk mengelola TCash dan kemudian LinkAja, mengatakan bahwa semua layanan pada T-Cash akan bisa dinikmati dalam aplikasi LinkAja.
"Sejak tanggal 22 Februari 2019, layanan uang elektronik T-Cash efektif berubah menjadi LinkAja. Pelanggan Tcash tidak perlu khawatir karena semua layanan dan fitur sebelumnya tersedia pada layanan Tcash tetap dapat diakses dan dinikmati pada layanan LinkAja," ucap Danu Wicaksana, Direktur Finarya, melalui keterangan resminya.
Lalu apa sebenarnya LinkAja? Berikut beberapa fakta penting soal aplikasi baru itu:
1. LinkAja, apa itu?
LinkAja adalah produk teknologi finansial (tekfin) sinergi besutan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Telkomsel, dan Pertamina.
LinkAja menghadirkan beragam layanan seperti pembayaran tagihan (listrik, PDAM, BPJS, internet); transaksi di merchant seperti Pertamina, pembayaran moda transportasi, hingga pembelian online.
Dalam praktiknya, LinkAja merupakan peleburan dari layanan-layanan uang digital bank-bank BUMN seperti e-cash dari Bank Mandiri, yap! dan UnikQu dari BNI, Tbank dari BRI, serta T-Cash dari Telkom.
Pendirian LinkAja merupakan bagian dari perwujudan program cashless society yang diusung pemerintah dalam Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT). Secara khusus LinkAja dibentuk untuk menyediakan layanan yang lebih efisien dan efektif.
"Kenapa kita punya sistem pembayaran ini berbeda-beda antara bank, telekomunikasi? Kenapa tidak kita jadikan satu agar menjadi lebih efisien dan bisa menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Indonesia?" kata Menteri BUMN, Rini Soemarno ketika menjelaskan tentang LinkAja di Jakarta pekan ini.