Suara.com - Tampaknya, Apple dituduh telah melanggar aturan perusahaan yang dibuatnya sendiri karena mengirimkan push notification ke pelanggan Apple Music. Notifikasi tersebut bersifat promosi yang menawarkan streaming musik gratis selama sebulan.
Minggu sebelumnya, Apple juga dilaporkan mengirim notifikasi dari aplikasi yang sama dengan menawarkan uji coba gratis selama tiga bulan.
Menurut laporan 9to5Mac, dilansir dari The Verge, taktik Apple menggunakan push notification untuk mempromosikan bisnis layanannya sendiri dianggap telah mengganggu banyak pengguna.
Banyak pengguna menganggap bahwa Apple telah melanggar Pedoman App Store miliknya sendiri. Pedoman tersebut menyatakan bahwa pengembang dilarang mengirimkan spam, phish atau pesan promosi melalui notifikasi ponsel.
Baca Juga: Apple Music Sambangi 24 Negara Baru, Termasuk Indonesia
Aturan yang dilanggar Apple ini tercantum dalam App Store Guidelines bagian 4.5.3, yang berbunyi:
"Pemberitahuan tidak diperbolehkan dan tidak boleh digunakan untuk iklan, promosi, atau tujuan pemasaran langsung atau untuk mengirim informasi pribadi atau rahasia yang sensitif. Penyalahgunaan layanan ini dapat mengakibatkan pencabutan hak istimewa Anda."
Untungnya, pengguna dapat menonaktifkan notifikasi Apple Music dengan mudah. Pengguna cukup membuka Pengaturan > Pemberitahuan > scroll hingga menemukan Apple Music > ketuk di bagian Izinkan Notifikasi untuk menonaktifkan.
Ini bukan kali pertama Apple menggunakan notifikasi aplikasi sendiri untuk promosi. Sebelumnya pada Desember 2018, Apple telah mengirimkan push notification untuk acara Carpool Karaoke. Dikabarkan notifikasi tersebut dikirimkan melalui aplikasi TV iOS, yang tidak pernah meminta izin untuk mengirimkan notifikasi promosi.
Baca Juga: Apple Music Bisa Jadi Ancaman Spotify