Suara.com - Jajaran Mabes Polri mengaku penyelidikan soal akun Instagram komik gay muslim AlPantuni ditangani Polda Metro Jaya. Hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung.
Namun pihak Mabes Polri akan tetap memberikan bantuan kepada tim Cyber Polda Metro Jaya jika dibutuhkan. Hal itu dikatakan Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Yang jelas sudah ditangani Polda Metro, nanti dari Cyber Mabes Polri akan mendukung yang dibutuhkan Cyber Polda Mertro dalam rangka mengungkapkan unsur pidana," ujarnya, Jumat ( 15/2/2019).
Menurutnya untuk membuktikan unsur pidana dalam kasus akun Isntagram komik gay muslim dibutuhkan banyak keterangan saksi ahli. Saksi ahli inilah yang akan membuktikan apakah ada unsur pencemaran nama baik atau penistaan agama.
"Butuh saksi ahli juga untuk menilai foto, narasi yang disampaikan itu bentuk suatu penistaan agama atau bukan?," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sosok pemilik akun Instagram Alpantuni yang memuat komik muslim gay, yang disinyalir mengandung konten pornografi. Polisi akan menelusuri asal-usul akun tersebut.
"Kami cek dulu nanti (cek akun Instagram itu), belum tahu soalnya, ya nanti kami lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Argo mengatakan, pihaknya belum mendapat laporan dari masyarakat terkait akun tersebut. Namun, polisi tetap akan menyelidikinya.
"Belum ada informasi (adanya komik gay)," ungkap Argo.
Adapun akun Alpantuni sudah raib dari Instagram. Kementerian Kominfo pada pekan ini mengklaim bahwa akun itu telah dihapus oleh Instagram atas permintaan pemerintah. Tetapi belakangan Instagram membantah telah menghapus akun tersebut dan menyatakan bahwa akun Alpantuni berisi komik gay muslim itu tak melanggar aturan.