Sistem Otentikasi Terlalu Lama, Apple Digugat Pengguna

Selasa, 12 Februari 2019 | 09:41 WIB
Sistem Otentikasi Terlalu Lama, Apple Digugat Pengguna
Ilustrasi perangkat Apple. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apple dilaporkan telah dituntut penggunanya karena memiliki sistem otentikasi dua faktor yang dinilai terlalu lama. Kebijakan ini dinilai sebagai paksaan dari perusahaan kepada penggunanya karena Apple dianggap telah memaksa pengguna untuk tidak menonaktifkan otentikasi dua faktor lebih dari dua minggu.

Seorang pengguna asal New York bernama Jay Brodsky mengaku telah menuntut Apple di pengadilan California, Amerika Serikat, karena kebijakan pabrikan pimpinan Tim Cook yang telah membuang waktunya hanya untuk login sederhana. Tak hanya Brodsky, namun jutaan konsumen lain juga memiliki kondisi yang serupa.

Sebuah dokumen pendukung, Apple mengatakan bahwa kebijakan tersebut mencegah pelanggan mematikan otentikasi dua faktor setelah dua minggu. Hal itu terjadi karena fitur tertentu dalam versi terbaru iOS dan macOS memerlukan tingkat keamanan ekstra.

Namun, Brodsky mengatakan bahwa email yang dikirim Apple setelah otentikasi diaktifkan tidak cukup untuk memperingatkan pengguna bahwa pengaturan tidak dapat dibatalkan. Ia mengklaim bahwa proses otentikasi tersebut memakan waktu dua hingga lima menit.

Baca Juga: Apple Siapkan Macam-macam Poni untuk iPhone Baru

Cara kerja otentikasi Apple bermula dari memasukkan kata sandi pada perangkat. Lalu pengguna harus memasukkan kata sandi pada perangkat terpercaya lain untuk masuk. Kemudian, secara opsional pengguna harus memilih "Trust" atau "Don't Trust" pada pesan pop-up.

Setelahnya, pengguna harus menunggu untuk menerima kode verifikasi enam digit pada perangkat kedua yang dikirim oleh Apple Server di internet. Kemudian, pengguna harus memasukkan kode verifikasi enam digit yang diterima pada perangkat pertama.

Proses berbelit-belit tersebut membuat Brodsky kehilangan 2 hingga 5 menit setiap login. Dilansir dari Apple Insider, gugatan tersebut menuntut ganti rugi, tujuan, dan hukuman pada Apple sesuai dengan Computer Fraud and Abuse Act.

Sayangnya, nomimal ganti rugi yang diajukan penuntut tidak tercantum pada arsip yang tersebar di publik. Tuntutan tersebut juga mengarah pada pelanggaran hukum privasi California.

Baca Juga: Apple Beri Hadiah kepada Anak 14 Tahun Penemu Celah Keamanan FaceTime

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI