Dishub DKI Jakarta Gelar Operasi Lintas Jaya 2019 Pakai Teknologi Kekinian

Senin, 11 Februari 2019 | 09:16 WIB
Dishub DKI Jakarta Gelar Operasi Lintas Jaya 2019 Pakai Teknologi Kekinian
Pelaksana Tugas Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widiyatmoko dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggunakan teknologi kekinian untuk membantu kelancaran Operasi Lintas Jaya 2019. Mereka mengandalkan Google Maps dan Waze untuk memantau kondisi lalu lintas Ibu Kota.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widiyatmoko mengatakan, pihaknya menggunakan aplikasi Google Maps dan Waze untuk memantau kondisi arus lalu lintas.

"Kita punya Unit Pengelola sistem lalu lintas, itu juga kita bisa memonitor di sana secara realtime juga memanfaatkan data-data seperti Google Maps dan Waze," kata Sigit Widiyatmoko di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin (11/2/2019).

Google Maps di ponsel pintar. [Shutterstock]
Google Maps di ponsel pintar. [Shutterstock]

Selain pantauan arus lalu lintas, Operasi Lintas Jaya juga akan menertibkan calo di terminal dan angkutan umum.

Baca Juga: Temukan Hal Mengejutkan dengan Google Maps

"Kita melaksanakan penertiban juga di terminal-terminal sebagai pusat dari operasi angkutan umum menjadi salah satu sasaran kita terkait dengan penertiban calo, kemudian juga tarif maupun kelengkapan administrasi dari penyelenggaraan angkutan umum itu sendiri," jelasnya.

Operasi Lintas Jaya 2019 ini diikuti sekitar 700 personel dari anggota gabungan Polda Metro Jaya, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Jumlah personil yang terlibat, TNI sebanyak 115 personel Polri sebanyak 150 personil dan Dinas Perhubungan sebanyak 352 personil," pungkasnya.

Operasi Lintas Jaya 2019 digelar selama kurang lebih delapan bulan dimulai hari ini, Senin (11/2/2019).

Baca Juga: Google Maps Bisa Bantu Anda Hindari Surat Tilang Lho!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI