Suara.com - Selama ini, iPhone melekat dengan konsep ponsel premium. Selain karena menawarkan kemewahan fitur, ponsel besutan Apple ini juga termasuk ponsel mahal sehingga tidak semua kalangan bisa membeli perangkat ini.
Kini, Anda yang tertarik meminang iPhone bisa membelinya dengan harga lebih terjangkau. Pasalnya, Apple telah resmi mengumumkan bahwa pihaknya menjual produk refurbished (perangkat bekas yang sudah diperbarui).
Sebagai contoh, iPhone X 64 GB yang di awal peluncurannya pada tahun 2017 lalu dibanderol mulai dari 999 dolar AS atau Rp 13 jutaan. Tapi kini, Apple menjual produk refurbished dengan model yang sama senilai 769 dolar AS atau Rp 10,7 jutaan, sedangkan iPhone X 256 GB kini dijual seharga Rp 12,5 jutaan.
Sementara itu, dilansir dari Ubergizmo, Rabu (6/2/2019) bahwa pihak Apple mengklaim ponsel bekas miliknya telah lolos uji kelayakan dan dikemas ulang. Untuk layanan purnajual, perusahaan asal California, Amerika Serikat itu memberikan garansi 1 tahun kepada para pelanggannya.
Baca Juga: Daftar iPhone yang Kabarnya Tak Bisa Diotaki iOS 13
Apple juga menyebut bahwa suku cadang dan garansi resmi perusahaan merupakan dua benefit yang tidak dimiliki pihak non resmi yang menjual iPhone bekas. Meski begitu, harga yang ditetapkan Apple untuk ponsel bekasnya itu tetap saja berada di atas pasaran ponsel premium berbasis Android saat ini.
Sedangkan dalam laman resminya, Apple juga menyediakan produk refurbished lainnya. Selain iPhone X, perusahaan yang dipimpin oleh Tim Cook ini juga menjual iPhone 7 dan 7 Plus yang sudah di daur ulang.
Untuk sementara, produk tersebut hanya tersedia di wilayah Amerika Serikat saja.