Kominfo Diminta Tertibkan Akun Media Sosial yang Catut TNI

Rabu, 06 Februari 2019 | 13:28 WIB
Kominfo Diminta Tertibkan Akun Media Sosial yang Catut TNI
Tampilan depan akun Twitter resmi Pusat Penerangan TNI. [Twitter/Puspen_TNI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menertibkan akun-akun media sosial yang mencatut nama TNI.

"Yang tidak resmi itu terserah mereka, karena kita juga tidak memiliki kewenangan itu. Kita hanya memberikan data inilah akun resmi kita. Kalau tidak resmi kalau isinya memang sangat provikatif kemudian memuat ujaran kebencian bahkan membahas soal politik yang TNI tidak boleh, nah itu nanti akan ditertibkan oleh Kominfo," tutur Sisriadi di Balai Media TNI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2018).

Sebelumnya sebuah akun Instgram bernama tni_indonesia_update memicu kontroversi karena mengancam akan menembak dengan tank para "PKI dan generasi baru PKI serta pemuda pemudi kritis digaris kiri."

Sisriadi kembali menegaskan bahwa akun tersebut bukanlah milik TNI. Sisriadi mengungkapkan akun media sosial resmi milik TNI sudah tercantum di laman Tni.mil.id, yakni @PuspenTNI (Instagram), @Puspen_TNI (Twitter), Puspen TNI (YouTube), dan Pusat Penerangan TNI (Facebook).

"Sebenarnya di situs-situs resmi kita itu ada cantolan akun media sosial. Karena kami sadar komunikasi sekarang sudah banyak sekali, dan komunikasi melalui medsos sangat efektif untuk menyerang kita atau efektif membuat citra kita lebih baik," ungkapnya.

Adapun akun Instagram tni_indonesia_update itu, yang sudah terverifikasi dan disematkan centang biru oleh Instagram, sudah tak aktif lagi.

Suara.com juga telah mencoba menghubungi perwakilan Facebook Indonesia, yang membawahi Instagram di Tanah Air, untuk menanyakan alasan akun yang mencatut nama TNI itu diberi centang biru. Tetapi hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban yang diterima.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI