Suara.com - Surat dengan kop Kementerian Pemuda dan Olahraga yang diteken Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menjadi bahan debat panas netizen di jejaring sosial Twitter.
Maklum, dalam surat tersebut, pemerintah merilis imbauan kepada pengunjung bioskop untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati pemutaran film.
Surat tersebut beredar dan menjadi viral di media sosial. Tentunya, keputusan ini membuat netizen terbagi dalam dua kubu, yaitu kubu pro dan kontra.
Sekilas, surat imbauan dengan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.
Baca Juga: Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop Batal, Fadli Zon: Pemerintah Amatiran
Dalam surat tersebut, para pengelola bioskop di seluruh Indonesia disarankan untuk memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film.
Tidak butuh waktu lama hingga surat ini menjadi viral dan mendapat pendapat beragam dari netizen pengguna Twitter.
''Di india gitu loh... Sblm film diputer, para penonton berdiri semua mendengarkan lagu kebangsaannya sambil nyanyi. Kalo gak mau berdiri bakalan ditegur sm petugas bioskop nya'' tulis netizen dengan akun @sermalaya yang sepertinya setuju dengan keputusan pemerintah ini.
''Lagu indonesia raya wajib dinyanyikan pada cara2 kenegaraan.. Kalau dibioskop sepertinya bkn acara kenegaraan. Menterinya saja yg gk ada kerjaan'' ungkap netizen dengan akun @GOLDENARMENSYAH.
''Ndak perlu sih menurutku menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum film di bioskop dimulai.'' komentar @AriefSyaiful.
Baca Juga: Kemenpora Imbau Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kubu Prabowo: Norak
''Lagu indonesia raya diputar d bioskop sebelum movie dimulaii, Mantul jugaa idenya pakk'' ungkap akun @yulia_gusmita setuju dengan keputusan pemerintah.