Suara.com - Samsung tampaknya benar-benar serius menyiapkan amunisinya di awal 2019 dan itu terlihat dari beberapa gawai barunya, termasuk Samsung Galaxy M20, yang sudah memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dalam laman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin, terlihat bahwa ponsel Samsung dengan kode SM-M205G telah meraih sertifikat TKDN dengan nilai 31,10 persen per 23 Januari 2019.
Sementara itu, GSM Arena sempat menyinggung bahwa ponsel dengan kode SM-M205G merupakan Samsung Galaxy M20. Sebelumnya diberitakan bahwa jajaran Galaxy M diproduksi Samsung untuk menyasar segmen menengah ke bawah.
Samsung Galaxy M, seperti diberitakan sebelumnya, disebu-sebut akan menggantikan keluarga Galaxy J di pasaran.
Bicara soal spesifikasi, ponsel terbaru ini memiliki RAM 3 GB dengan pilihan memori internal sebesar 32 GB dan 64 GB. Untuk dapur pacunya, Samsung mengandalkan prosesor Exynos 7885.
Selain itu, ponsel ini disebut-sebut bakal mengusung layar 6,3 inci dengan resolusi 2340 x 1080 piksel. Untuk fotografi, sepasang kamera beresolusi 13 MP (F/1,9) dan 5 MP (F/2,2) terpasang pada bagian belakang ponsel.
Satu hal yang perlu digarisbawahi dari Samsung Galaxy M20 adalah kapasitas baterainya yang dikabarkan mencapai 5.000 mAh, lengkap dengan kemampuan pengisian daya cepat alias fast charging.
Sebelumnya diberitakan, juga pada 23 Januari kemarin, Samsung telah memperoleh sertifikat TKDN untuk trio Galaxy S10 yang bakal meluncur pada Februari mendatang.
Meski demikian, belum tahu diketahui kapan Samsung Galaxy M20 dan Galaxy S10 diluncurkan di Indonesia.