Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mendukung langkah WhatsApp membatasi jumlah pesan yang bisa diteruskan (di-forward) menjadi hanya lima di Indonesia.
Seperti yang diwartakan sebelumnya WhatsApp akan mulai membatasi jumlah pesan yang bisa diteruskan di Indonesia menjadi hanya lima per pesan. Aturan baru itu akan mulai diberlakukan besok (22/1/2019).
"Saya apresiasi. Saya menghormati langkah WhatsApp," kata Rudiantara usai bertemu perwakilan WhatsApp global di Kementerian Kominfo,Jakarta, Senin (21/1/2019).
Rudiantara menjelaskan bahwa WhatsApp sering digunakan untuk menyebarkan hoaks di Indonesia dan karenanya kebijakan WhatsApp tersebut dinilai mampu mengurangi potensi viral sebuah hoaks.
"Mulai besok pesan yang di-forward hanya bisa lima kali. Modusnya selama ini konten hoaks diposting di Facebook, di-screenshot lalu take down. Screenshootnya diviralkan lewat WhatsApp. Nah kita berupaya mengurangi viralnya ini," imbuh Rudiantara.
Rudiantara juga menjelaskan bahwa WhatsApp sudah berkonsultasi dengan Kominfo terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu di Indonesia.