Nilai Investasi Proyek Palapa Ring Tengah Tembus Rp 1,38 Triliun

Jum'at, 18 Januari 2019 | 13:30 WIB
Nilai Investasi Proyek Palapa Ring Tengah Tembus Rp 1,38 Triliun
Peta Palapa Ring Tengah. [Dok. Kominfo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek pembangunan Palapa Ring Tengah telah rampung 100 persen pada 21 Desember 2018. Jaringan kabel serat optik sepanjang 2.995 kilometer ini melintasi 17 kabupaten dan kota.

Selain 17 kabupaten dan kota layanan, jaringan Palapa Ring Tengah juga melalui 10 kabupaten dan kota interkoneksi yaitu Kota Manado, Luwuk (Kab. Banggai), Tentena (Kab. Poso), Kota Baubau, Kota Kendari, Tobelo (Kab. Halmahera Utara), Sanana (Kab. Kepulauan Sula), Kota Ternate, Kota Sofifi dan Kab. Kutai Barat.

Jaringan Palapa Ring Tengah yang melintasi Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Maluku Utara itu terdiri atas kabel darat sepanjang 1.326,22 km kabel darat dan 1,787,06 km kabel laut.

Palapa Ring merupakan bangunan tol informasi dalam bentuk serat optik yang menghubungkan seluruh wilayah Indonesia. Sebagai infrastruktur tulang punggung jaringan telekomunikasi broadband (pita lebar), Palapa Ring terdiri dari tiga paket, yaitu Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah, dan Palapa Ring Paket Timur.

Baca Juga: Tersentuh Palapa Ring Tengah, Segini Kecepatan Internet di Morotai

Selain menghubungkan seluruh Indonesia dalam jaringan telekomunikasi, pembangunan Palapa Ring ditujukan untuk mengikis gap layanan telekomunikasi antara di Pulau Jawa dengan daerah lain di Indonesia.

Hingga saat ini, sudah dua paket Palapa Ring yang rampung yaitu Palapa Ring Barat yang sudah selesai pada Maret 2018, dan Palapa Ring Tengah pada Desember 2018. Sedangkan untuk Palapa Ring Timur hingga saat ini sudah selesai 89,57 persen.

Proyek yang bernilai Rp 1,38 Triliun itu beroperasi itu memungkinkan akses kecepatan internet 4G sampai dengan 30 Mbps. Pembangunan Palapa Ring dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP).

Sedangkan skema pembiayaan yang diterapkan berbentuk availability payment, sehingga memungkinkan pemerintah memulai pembayaran penggantian modal yang ditanamkan investor setelah proyek beroperasi.

Pemerintah menggunakan dana universal service obligation (USO) untuk operasional Palapa Ring. Dana USO merupakan dana kontribusi perusahaan telekomunikasi dengan bobot 1,25 persen setiap kuartalnya.

Baca Juga: Menkominfo Jajal Kecepatan Palapa Ring Paket Tengah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI