Diduga Jadi Mata-mata, Karyawan Huawei Ditangkap Kepolisian Polandia

Minggu, 13 Januari 2019 | 10:29 WIB
Diduga Jadi Mata-mata, Karyawan Huawei Ditangkap Kepolisian Polandia
Ilustrasi logo Huawei. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian Polandia menangkap dua orang mencurigakan yang diduga melakukan kegiatan spionase untuk pemerintahan Cina.

Ironisnya, satu dari dua orang yang ditangkap merupakan orang Cina yang juga menjabat sebagai kepala pemasaran Huawei di Polandia. Sedangkan satu orang lainnya adalah warga setempat yang bekerja sebagai staf operator seluler Orange Polska.

Menurut kabar yang diwartakan The Verge, Minggu (13/1/2019), operator seluler tersebut baru saja mengikat kerja sama dengan pihak Huawei untuk membangun jaringan 5G di Polandia.

Kecurigaan pihak kepolisian Polandia terhadap karyawan Huawei yang diketahui bernama Weijing W itu bermula ketika sebuah stasiun televisi di negara tersebut, menyebut Weijing pernah bekerja untuk pihak kedutaan besar Cina di Gdansk, Polandia. Pada 2011, barulah ia bergabung bersama Huawei.

Baca Juga: Huawei Fokus Garap Pasar Kelas Atas di Indonesia

Adapun karyawan operator seluler yang turut ditangkap adalah Piotr D yang merupakan warga asli Polandia. Sebelum bekerja di operator seluler, ia sendiri tercatat sempat bekerja di departemen keamanan Polandia. Konon, ia memiliki akses ke sistem komunikasi internal Polandia. Namun karena dituduh melakukan korupsi, ia mengundurkan diri.

Selain menahan kedua tersangka, pihak kepolisian juga turut mengamankan beberapa bukti, termasuk kantor Huawei, Orange, dan regulator telekomunikasi Polandia. Seandainya keduanya terbukti dan diputus bersalah, hukuman penjara selama 10 tahun menanti.

Terkait kabar tersebut, pihak Huawei langsung memberikan pernyataan resmi yang intinya mematuhi regulasi hukum di Polandia.

"Kami menaati semua hukum yang berlaku dan regulasi sesuai dengan negara tempat kami beroperasi, dan kami mewajibkan para karyawan untuk taat pada hukum dan regulasi di negara tempat mereka berbasis," tulis Huawei.

Meski pihak Huawei menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian Polandia, namun mereka juga sudah memberikan sanksi internal kepada Weijing berupa pemecatan karena mencoreng nama baik perusahaan.

Baca Juga: Huawei Klaim Kunpeng 920 Jadi Prosesor Server ARM Terkuat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI