Suara.com - Aktivitas penambangan koin Kriptokurensi masih menarik banyak orang untuk melakukannya. Termasuk pria asal Taiwan satu ini yang nekat curi listrik untuk melakukan hal itu.
Dikutip dari Cointelegraph, seorang pria bernama Yang ditangkap pihak berwenang Taiwan dengan tuduhan melakukan pencurian listrik.
Baca Juga : Kepala Sekolah Dipecat Karena Penambangan Koin Kriptokurensi
Tak tanggung-tanggung, pria ini curi listrik hingga 3 juta dolar AS atau sebesar Rp 43 miliar. Listrik sebesar ini diguanakannya untuk menambang koin Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).
Menurut laporan media lokal, EBC Dongsen (26/12/2018), Yang ditangkap dengan tuduhan mencurian listrik. Pria Taiwan ini pun harus menghadapi tuntutan hukum.
Baca Juga : Tren Penambang Koin Turun, Harga Kartu Grafis Mulai Normal
Namun apa yang dilakukan Yang bukan tanpa hasil. Dengan listrik curian sebesar itu, ia mampu menambang koin senilai 100 juta yuan atau sebesar Rp 200 miliar.
Menurut laporan, Yang telah mengubah 17 tempat bisnis seperti toko mainan dan warnet menjadi fasilitas penambangan koin Kriptokurensi.
Disebutkan kalau Yang meminta seorang tukang listrik memodifikasi meteran listriknya. Dengan ini, ia bebas memakai listrik berapapun.
Namun perusahaan Listrik negara tersebut dapat mengendusnya. Mereka melaporkan ketidakberesan pada pasukan daya listrik ke tempat tersebut.