Kominfo Terus Telusuri Penyebaran Surat Suara Tercoblos

Minggu, 06 Januari 2019 | 14:35 WIB
Kominfo Terus Telusuri Penyebaran Surat Suara Tercoblos
Ilustrasi berita bohong atau hoaks. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejak kabar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos menjadi buah bibir dalam satu pekan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung melakukan penelusuran terhadap akun media sosial dan pesan berantai (broadcast) di beberapa aplikasi perpesanan instan.

Hasil identifikasi yang dilakukan Kominfo menunjukkan kali pertama kabar hoaks tersebut muncul, yaitu pada 1 Januari 2019 pukul 23:35 WIB. Kelanjutannya sudah bisa ditebak, berita palsu tersebut langsung tersebar ke sejumlah akun di berbagai platform aplikasi pesan instan dan jejaring media sosial.

Terkait kabar terbaru seputar hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos, Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu kepada Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Sigapnya langkah Kominfo ini merupakan bentuk nyata dari Memorandum of Action (MoA) antara Kominfo, KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan sepuluh platform Media Sosial tentang Koordinasi dan Sinergi Untuk Memerangi Informasi Bohong atau Hoax di Internet Terkait Penyelenggaraan Pemilu yang sudah disepakati tahun lalu.

Baca Juga: Jangan Percaya Dua Hoaks soal Tsunami Selat Sunda Ini!

"Dalam MoA tersebut, Kementerian Kominfo berperan membantu memberikan bahan untuk proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, jika terjadi peristiwa pidana pada proses penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia," tulis Ferdinandus Setu pada Minggu (6/1/2019).

Agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang, Kominfo juga mengajak warganet dan seluruh pengguna aplikasi pesan instan agar tidak menyebarkan informasi hoax dalam bentuk apapun. Jika menerima sebaran berita palsu, segera laporkan ke Kominfo.

"Apabila ditemukan adanya indikasi informasi yang mengandung hoaks, warganet dapat melaporkanya melalui aduankonten.id atau akun @aduankonten," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI