Suara.com - Gugatan dilancarkan yang menuduh Apple melakukan kebohongan tentang spesifikasi layar seri iPhone X. Gugatan tersebut dilayangkan dua penggugat di Pengadilan Distrik AS California Utara.
Gugatan tersebut menuduh Apple telah salah mengiklankan ukuran layar dan jumlah piksel dari layar di iPhone X, iPhone XS dan perangkat iPhone XS Max. Kini, para penggugat sedang mencari status aksi kelas.
Namun, seperti biasa Apple tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar.
Gugatan itu menuduh bahwa Apple berbohong tentang ukuran layar dengan menghitung area non-layar seperti notch dan sudut. Keluhan yang disampaikan itu masuk ke 55 halaman. Misalnya, ukuran layar iPhone X seharusnya 5,8 inci, tetapi penggugat mengukur bahwa itu hanya sekitar 5,6875 inci.
Baca Juga: Selain Trio iPhone XS, Apple Watch Series 4 Juga Mendarat di Jakarta
Para penggugat juga menuduh bahwa ponsel seri iPhone X memiliki resolusi layar lebih rendah daripada yang diiklankan. iPhone X seharusnya memiliki resolusi 2436x1125 piksel, tetapi produk tersebut tidak berisi piksel asli dengan subpiksel merah, hijau, dan biru di setiap piksel, sesuai dengan keluhan.
Menurut aduan tersebut, iPhone X diduga hanya memiliki dua subpiksel per piksel, yang kurang dari yang diiklankan. Gugatan itu juga menuduh iPhone 8 Plus memiliki layar berkualitas lebih tinggi daripada iPhone X.
Ini bukan pertama kalinya Apple dituntut atas produknya. Puluhan pelanggan pada Maret lalu, menggugat perusahaan itu dalam 59 tuntutan hukum terpisah atas tweak perangkat lunak yang menghambat beberapa iPhone lama dan mencari status aksi kelas.
Begitu juga pada bulan Juni, Apple dipukul dengan gugatan lain dengan tuntutan 5 juta dolar AS karena kerusakan atas layar kecenderungan Apple Watch untuk retak, mudah hancur atau terlepas dari bodi jam.
Sayang, para pengacara penggugat juga tidak berkomentar. [Cnet]
Baca Juga: Smartfren Tawarkan iPhone XR, iPhone XS dan XS Max Lengkap Paket Data