Suara.com - Twitter baru saja merilis laporan transparansi yang dilakukan dua kali dalam setahun. Laporan tersebut mengungkap bahwa Twitter telah menangguhkan sekitar 205.156 akun yang terduga terkait terorisme.
Dilansir dari Mashable, angka tersebut terbilang cukup rendah dibandingkan dengan enam bulan terakhir di tahun 2017 lalu yang mencapai hingga 1,2 juta akun. Dengan tools milik Twitter, perusahaan ini mampu mendeteksi 90 persen dari akun tersebut, sementara hanya 0,1 persen dari akun tersebut ditangguhkan berdasarkan permintaan pemerintah.
Dalam postingan blog yang diterbitkan bersama dengan laporan transparansi, Twitter juga menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya, perusahaan telah memasukkan statistik tentang akun yang melanggar kebijakan aturan Twitter sendiri. Mulai dari penyalahgunaan, eksploitasi anak, tindakan kebencian, informasi pribadi, ancaman bahaya, dan media sensitif.
Secara total, sekitar 6.229.323 akun dilaporkan karena dianggap melanggar kebijakan Twitter. Jumlah akun yang ditindak, termasuk ditangguhkan, sebesar 605.794 akun.
Baca Juga: Dikecam Karena Sanjung Myanmar, Bos Twitter Buka Suara
Selain terorisme, Twitter juga menangguhkan sekitar 487.363 akun yang melanggar aturan terkait eksploitasi anak dan sekitar 97 persen akun tersebut dihapus secara proaktif menggunakan teknologi seperti PhotoDNA.
Selain itu, Twitter juga membeberkan data manipulasi dalam platformnya. Terdapat 232.453.596 akun yang ditindak atau secara proaktif terdeteksi karena spam atau manipulatif.