Suara.com - Apple dan Qualcomm menolak mengalah dalam kasus sengketa atas royalti paten iPhone, di mana silang sengketa ini telah terjadi sejak awal 2017.
Bermula dari tudingan Apple yang mengatakan bahwa Qualcomm menarik royalti terlalu besar untuk produk-produk teknologinya, khususnya iPhone. Namun gugatan Apple di pengadilan berbuah tuntutan balik dari Qualcomm yang menuduh Apple berbagi kode kepemilikan dengan pembuat chip saingannya, Intel.
Baru-baru ini, seorang hakim federal di San Diego, Amerika Serikat kembali menjadwalkan persidangan untuk kedua perusahaan ini pada 15 April 2019. Meskipun Qualcomm menginginkan sidang pada Februari, akan tetapi hakim memutuskan untuk menunda dikarenakan perlu persiapan sidang yang matang mengingat rumitnya kasus kedua pihak.
Dilansir dari Engadget, terdengar desas-desus tentang perdamaian dan penyelesaian kedua belah pihak, namun Apple telah berulang kali menekankan bahwa tidak ada pembicaraan terkait hal itu dan pihaknya juga tidak memiliki rencana untuk berdamai dengan Qualcomm.
Baca Juga: Punya Uang Rupiah Lama Tahun 1998? Cepat Tukarkan Sebelum Tak Laku
Imbas dari konflik dengan Qualcomm ini, Apple mulai beralih pada produsen chip lainnya yaitu Intel dan mulai menanamkan chipset milik Intel ke dalam sebagian perangkat iPhone. Meski begitu, Apple masih menggunakan chip Qualcomm untuk produk iPhone 6S dan model yang lebih lawas.