Suara.com - Pengadilan India telah mengeluarkan salah satu perintah pemblokiran paling produktif yang pernah ada, yakni memblokir ribuan situs web. Sebanyak 12.564 situs telah dilarang di negara itu, menurut TorrentFreak.
Langkah ini adalah upaya untuk menghentikan orang mendistribusikan kebocoran 2.0, film India baru. Film ini adalah film termahal yang pernah dibuat di negara Anak Benua ini dan baru saja dirilis.
Tetapi pihak studio takut bahwa orang-orang akan mendistribusikannya secara online, membocorkannya, dan mendapatkannya secara gratis daripada menonton di bioskop.
Meskipun bloking yang dilakukan cukup luas, film ini diduga beredar online dan mudah tersedia melalui situs torrent. Sebanyak 37 perusahaan internet sekarang harus memblokir semua pengguna mereka mengakses situs-situs tersebut, untuk menjaga agar film tersebut tetap terlindungi.
Baca Juga: Kominfo Blokir 19 Situs Penyedia Film Wiro Sableng Bajakan
Keputusan pemblokiran itu datang karena India rentan di situs internet yang dapat diakses warga umumnya. Negara ini telah mengancam memberikan tindakan keras di situs porno dan dewasa, dan menuai kritik yang luas.
Perintah pemblokiran sebelum film itu dianggap menjadi salah satu yang paling luas yang pernah diberikan. Namun, dapat dicatat bahwa banyak situs yang diblokir tersebut tidak benar-benar menawarkan film. [Independent]