Dilantik LIPI, DPP Himpenindo 2018-2023 Diharapkan Cetak Ilmuwan Andal

Kamis, 29 November 2018 | 13:56 WIB
Dilantik LIPI, DPP Himpenindo 2018-2023 Diharapkan Cetak Ilmuwan Andal
Lembaga Ilmu Pengatahun Indonesia (LIPI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) periode 2018-2023. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Ilmu Pengatahun Indonesia (LIPI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) periode 2018-2023. Pengukuhan tersebut dilakukan lamgsung oleh Ketua Pengurus Pusat LIPI Handoko.

Handoko menuturkan Himpenindo merupakan organisasi profesi peneliti yang ditunjuk LIPI sebagai instansi pembina Pejabat Fungsional Peneliti. Hal itu, kata Handoko sesuasi dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 11 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa pejabat fungsional harus menjadi anggota organisasi profesi.

"Saya selaku Ketua Pengurus Pusat LIPI mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat Himpenindo periode 2018 -2023," tutur Handoko di Gedung Widya Graha LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2018).

Lembaga Ilmu Pengatahun Indonesia (LIPI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) periode 2018-2023. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Lembaga Ilmu Pengatahun Indonesia (LIPI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) periode 2018-2023. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Selain beranggotakan Pejabat Fungsional Peneliti Aparatur Sipil Negara (ASN), Himpenindo pun dapat memperluas keanggotaannya bagi penliti Non-ASN, termasuk para pensiunan.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Kebiasaan Makan Paus Bungkuk

"Kepengurusan DPP Himpenindo yang dikukuhkan ini tidak saja hanya menghimpun para fungsional peneliti yang berstatus ASN, namjn juga peneliti dari kalangan Perguruan Tinggi dan juga peneliti dari institusi non-ASN," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Handoko juga menjelaskan bahwasannya sebagai organisasi profesi Himpenindo tidak hanya sekadar organisasi yang diperlukan Jabatan Peneliti Fungsional (JPF) tetapi instansi pembina JPF juga memiliki ketergangungan pada Himpenindo, seperti dalam penegakan etika peneliti. Untuk itu, Handoko mengatakan selaku organisasi profesi peneliti dituntut untuk menyusun kode etik dan prilaku peneliti.

Lembaga Ilmu Pengatahun Indonesia (LIPI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) periode 2018-2023. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Lembaga Ilmu Pengatahun Indonesia (LIPI) mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo) periode 2018-2023. (Suara.com/Muhammad Yasir)

"Organisasi Himpenindo bertugas meningkatkan profesionalisme para anggota, menegakkan etika peneliti dan juga mengadvokasi para anggota bila mereka terkena dampak kebijakan yang merugikan mereka. Termasuk juga membeberkan aksss informasi IPTEK, serta meningkatkan kesejahteraan peneliti," tukasnya.

Untuk diketahui, dalam acara tersebut turut dilakukan sumpah jabatan terhadap seluruh DPP Himoenindo periode 2018-2023. Sumpah jabatan tersebut, dipimpin oleh Ketua Umum DPP Himpenindo Syahrir yang baru saja terpilih setelah sebelumnya kepengurusan Himpenindo dipimpin oleh Bambang Subiyanto.

Baca Juga: Ilmuwan Temukan Alasan Punahnya Hewan Unik Unicorn Siberia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI