Suara.com - Lebih dari 100 ikan paus ditemukan terkurung dalam sebuah kandang kecil di lepas pantai Pasifik Rusia. Para ilmuwan menyebut kandang tersebut sebagai penjara Paus.
Secara total, terdapat 11 Orca dan 90 ikan paus beluga yang terperangkap di dalam penjara tersebut. Orca merupakan hewan yang mirip dengan lumba-lumba dan dikenal memiliki ''hati yang baik''.
Baca Juga : Paus, Hewan Raksasa dengan Suara Merdu Saat Bernyanyi
Spesies itu tercatat pernah menyelamatkan satu keluarga dari serangan ikan hiu. Tak hanya itu, Orca juga pernah mendorong kapal ilmuwan yang tersesat menuju daratan terdekat.
Sayangnya, hewan berhati baik itu ditangkap dan ditempatkan dalam suatu penjara. Sebuah drone berhasil mengungkap sebuah tempat rahasia yang sepertinya sengaja disembunyikan.
Whale and Dolphin Conservation (WDC) memperingatkan bahwa penjara paus tersebut berpotensi melanggar hukum internasional.
Cetacea itu dilaporkan telah ditangkap dan akan dijual ke taman hiburan laut di Cina dengan harga yang fantastis. Dengan jumlah ikan paus dan Orca sebanyak itu, diperkirakan nilainya mencapai 6 juta dolar AS atau Rp 88,9 miliar.
Baca Juga : Potret Kejamnya Pembantaian Ikan Paus di Kepulauan Faroe
Negara Cina diketahui memiliki 60 taman laut dan setidaknya 12 di antaranya sedang dibangun.
Operasi pembelian dan penjualan Cetacea untuk hiburan adalah perbuatan yang sangat ilegal menurut hukum internasional.