"Ada kebocoran data kependudukan di Malaysia meskipun servernya di Malaysia. Itu yang jadi tanda tanya, persoalannya di mana?," kata Wahyudi.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan masih menggodok revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang PP PSTE.
Kominfo mengatakan akan membagi data dalam beberapa golongan dan menentukan golongan data mana saja yang wajib disimpan di dalam negeri dan yang boleh disimpan di luar negeri. [Antara]