Seperti diketahui, masyarakat Indonesia pengguna layanan kartu prabayar diwajibkan melakukan registrasi. Dimana tujuannya adalah mengurangi berbagai tindak kejahatan menggunakan kartu SIM, termasuk SMS spam atau penipuan.
Awas Jangan Sembarang Klik SMS Spam Ini!
Dythia Novianty Suara.Com
Rabu, 14 November 2018 | 07:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Apa Itu Smishing dan Alasan Pengguna BRImo Wajib Waspada Penipuan Berkedok SMS
20 Maret 2025 | 12:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI