Suara.com - Semua anggota Perjanjian Antartika kini memiliki hak melakukan studi ilmiah di Antartika. Hal ini disampaikan seorang akademisi Belarusia.
"Masalah Antartika, di mana tidak ada satu negara pun yang memiliki hak kepemilikan, bukanlah masalah politik melainkan ilmiah," ujar Alexei Gaidashov, wakil kepala Pusat Nasional untuk Penelitian Kutub di National Academy of Sciences Belarus.
Tempat terdingin di bumi itu tidak dimiliki oleh negara manapun dan tidak memiliki penduduk permanen. Benua ini telah berfungsi sebagai zona penelitian ilmiah sejak Perjanjian Antartika ditandatangani oleh 12 negara pada 1959.
Banyak negara lain bergabung dengan perjanjian itu di tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga: Lapisan Es Antartika Bisa Bernyanyi, Suaranya Merdu
Menyoroti pentingnya studi ilmiah di Antartika, Gaidashov mengatakan "tidak ada uang, emas, politik dan agama di sana. Semua orang sama, tidak ada batasan."
Menurutnya, penelitian di benua itu akan berkontribusi pada pengembangan bioteknologi, pencemaran lingkungan dan pengembangan ekonomi.
Seorang mantan menteri ilmu pengetahuan Turki mengatakan, negaranya akan mendirikan pangkalan ilmiah di Antartika pada 2019.
"Belarus bergabung dalam perjanjian itu pada 2006 dan sejak itu, negara Eropa Timur itu telah melakukan 11 perjalanan ke Antartika," kata Gaidashov.
Kedua negara juga menandatangani perjanjian kerja sama di Antartika dan akan merencanakan perjalanan bersama ke benua itu segera.
Baca Juga: Gunung Es Antartika Berbentuk Kotak Sempurna Viral, Dibuat Alien?
Pusat penelitian kutub pertama Turki oleh Universitas Teknologi Istanbul didirikan di Antartika pada 2015. [AA]