"Setelah dilakukan penelusuran ditemukan video serupa di akun Youtube Teuku Iqbal Johard," tulis Kominfo.
Video tersebut diunggah pada tanggal 23 Oktober 2018 dengan judul "Pawai Bendera Tauhid di Rusia Islam adalah Kedamaian Rahmatan Lil Alamin."
Pengunggah menuliskan keterangan "Rombongan yang akan menuju pesta pernikahan ditahan di Degestan - Rusia, karena membawa bendera Islam yang diklaim sebagai bendera Hizbut Tahrir 27 April 2013 sebelum resmi dibubarkan."
"Degestan adalah salah satu republik dalam Federasi Rusia yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Namun, Hizbut Tahrir sendiri sudah dilarang di Rusia sejak 2003. Organisasi itu dianggap sebagai organisasi ekstrem," tulis Kominfo.